Example floating
Example floating
BantuanDaerahHeadline

Alhamdulillah, Enam Anggota PP Bebas Dari Lapas Bulak Kapal

BekasiSatu
×

Alhamdulillah, Enam Anggota PP Bebas Dari Lapas Bulak Kapal

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Enam anggota Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi akhirnya dinyatakan bebas, di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu (19/11/20).


Hadir saat penjemputan, Wakil Ketua Bidang Polhukam Drs. Deddy Supriadi, MM, Ketua OK Semd Rahmat Wijaya, BPPH beserta ratusan anggota Pemuda Pancasila perwakilan dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi.

Seperti diketahui, enam anggota tersebut yakni Juni Sagala, Edi Elizon, Aris Lian, Francois Yakubus, Suriyana merupakan anggota PP yang menjalani vonis enam bulan yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengucap syukur ahamdulillah karena anggota kami keluarga kami yang tergabung dalam ormas PP telah pulang ke rumah masing-masing. “Tentu pembebasan yang terhitung cepat ini suatu hal yang membahagiakan bagi kami,” ungkap bang Iyes sapaan akrabnya

Dikatakan, tentu pembebasan ini begitu mengesankan, yang diketahui dari tuntutan penjara 1 tahun menjadi 6 bulan penjara.

Menurut Ariyes hal tersebut karena kedekatan ormas PP kepada tiga pilar. Karena diketahui juga kami selalu bersinergi hingga dapat dipercaya sebagai ormas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Contohnya seperti tim gugus tugas covid 19 dimana Pemuda Pancasila melakuan penyemprotan, sosialisasi di beberapa titik dan objek vital di Kota Bekasi, dan beberapa waktu yang dalam upaya memutus penyalah gunaan narkoba, Pemuda Pancasila dan Bakornas GMDM menyerahkan alat test urine ke beberapa Polsek di Kota Bekasi,” ucap bang Iyes.

Senada dikatakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Wakil Ketua Bidang Polhukam, Drs Deddy Supriadi mengatakan, kekompakan dan kesolidan adalah segalanya. Sedangkan kebersamaan dalam keluarga besar ormas pemuda Pancasila adalah kewajiban, satu dicubit seluruh keluarga besar Pemuda Pancasila merasakan sakitnya.

“Saya sampaikan pengurangan masa tahanan dari 1 tahun hanya di jalani 6 bulan bisa terjadi berkat upaya dari seluruh potensi dari keluarga besar, terutama Majelis Pertimbangan Organisasi dan Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, yang dipimpin bapak Ariyes Budiman, dimana beliau tidak saja pimpinan saya diorganisasi, tapi secara pribadi dan organisasi beliau adalah orang tua saya,” ungkap Deddy.

Maka itu, Deddy berharap setelah kejadian ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat kami. “Saya ingin semua anggota PP ambil pelajaran dalam Kasus ini, agar Ormas PP lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Deddy. (GL)

error: Content is protected !!