Kota Bekasi – Ditengah pandemi Covid – 19 tidak menyurutkan niat Badan Koordinasi Nasional Garda Mencegah dan Mengobati (BAKORNAS GMDM) Jawa Barat untuk memerangi penyebaran narkoba.
Bersama anggotanya, Deddy Supriadi selaku Kepala Divisi Rehabilitasi Bakornas GMDM Jawa Barat menyambangi Kantor Polsek Bekasi Timur guna memberikan 100 alat Rapid Test khusus pengguna narkoba
“Kami berikan Rapid test untuk narkoba dengan parameter 5 kepada Polsek Bekasi Timur guna memutus penyebaran narkoba di Bekasi Timur,” ungkap Deddy, Rabu (14/10/20).
Lanjut Deddy, rencananya alat rapid test tersebut akan didistribusikan ke seluruh area Polda Metro Kaya, namun dirinya fokuskan untuk di Kota Bekasi.
“Kita fokus Kota Bekasi, karena wilayah Ring 1-nya yakni wilayah hukum Polsek Bekasi Timur, Polsek Bantargebang, Polsek Bekasi Selatan, dan Polsek Bekasi Kota merupakan wilayah yang terindikasi menjadi lintasan pengiriman barang haram tersebut,” Ungkap Deddy yang juga menjabat Wakil Ketua MPC PP Kota Bekasi Bidang Polhukam.
Deddy juga berharap, semoga dengan memberikan Alat rapid test khusus pengguna narkoba ini bisa lebih meningkatkan mitra kerja Bakornas GMDM Jawa Barat dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kita akan roadshow membagikan alat rapid test ini ke Polsek seluruh Kota Bekasi, dengan harapan selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba,” ucap Deddy. (GL)