Kota Bekasi – Ditengah pandemi Covid-19 Pemerintah pusat melalui Kementrian UMKM kembali meluncurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL).
Di Pasar Kranji Kota Bekasi mulai hari ini sudah melakukan pendataan untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua.
Pengurus rukun warga pasar (RWP) Kranji Sri Mulyono mengatakan, untuk hari ini kita lakukan pendataan pedagang yang layak mendapatkan BPUM tahap kedua
Dikatakan Sri, dari sejumlah sekitar 1200 pedagang termasuk pedagang kaki lima (PKL) kita akan upayakan mendata semuanya.
“Kita upayakan semua, namun karena informasinya BPUM hanya untuk pedagang mikro yang belum pernah punya pinjaman ke Bank, kita akan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Sri.
Yang jelas, sambung Sri, Kita akan lakukan penyeleksian pedagang sebelumnya, dengan mempertanyakan apakah pernah punya pinjaman ke Bank atau tidak.
“Mulai hari ini kita baru mendapatkan data 15 pedagang yang mengajukan, mudah-mudahan Minggu ini terkumpul 100 pedagang,” kata.
Terpisah, Kepala UPTD Pasar Kranji Baru, Amas mengatakan hal senada, bahwa kendala kita hanya syarat yang baku itu, tidak pernah punya pinjaman ke Bank.
“Menurut saya pedagang pasar rata-rata pasti pernah pinjam ke Bank, itu kendala kita,”ungkap Amas.
“Meski begitu tetap kita lakukan pendataan pedagang, mudah-mudahan banyak yang lolos bahkan semua bisa lolos,” ujar Amas. (GL)