Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BantuanDaerah

Biaya Tenaga Honor Banparpol PPP Kota Bekasi Capai Puluhan Juta

BekasiSatu
×

Biaya Tenaga Honor Banparpol PPP Kota Bekasi Capai Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bekasi – Berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat dan Laporan Pertanggungjawaban bantuan parpol (Banparpol) tahun 2019 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Bekasi, Ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) Senin, (19/04/21) menyampaikan kepada Awak media.

Example 300x600

Ergat Bustomy Selaku ketua Umum LSM KOMPI menjelaskan bahwa bentuk LPJ yang dilaporkan oleh ketua PPP kota Bekasi kepada pemerintah kota Bekasi yang bersumber pada APBD tahun 2019 diduga terdapat kegiatan fiktif, selain temuan BPK terkait tenaga Office boy (OB) beberapa kegiatan juga terdapat kegiatan yang tidak rasional.

“LPJ Banparpol tahun 2019 terdapat banyak kejanggalan dari segi kegiatan hal itu terdapat dari laporan PPP kota Bekasi tahun 2019, dari jumlah penerima yang kedua dari Pemda sebesar 75.362.875 ada dua kegiatan dalam laporan tersebut” ujar Ergat

Ergat juga menjelaskan bahwa laporan kegiatan Banparpol yang seharusnya lebih mengedepankan pembangunan kesadaran politik bagi masyarakat maupun kader partai harus tepat sasaran jangan Anggaran APBD digunakan untuk kepentingan pribadi dan pencitraan.

“Dalam temuan kami terdapat ada biaya konsolidasi yang menghabiskan anggaran 46.268.000, sedangkan biaya operasional kesekretariatan sebesar 28.732.000, ada yang hal yang janggal dari LPJ tahap kedua,” ucap ergat

Tidak hanya 2019 LSM KOMPI juga akan melaporkan kegiatan Banparpol tahun anggaran 2020 yang memiliki indikasi ada LPJ fiktif didalamnya.

“Tidak hanya Banparpol tahun anggaran 2019 tetapi kami juga akan melaporkan tahun 2020 juga karena sama ada indikasi pelaporan fiktif, nanti pembuktian ada di penegak hukum mengenai penggunaan uang APBD, kalo bisa semua Banparpol harus diperiksa dan uji petik atas pelaksanaan dalam kegiatan masing-masing, jangan dibiarkan pentinggi partai yang notabenenya anggota DPRD melanggar UU Tipikor,” ujar Ergat. (GL)

Example 300250
Example 120x600