Bekasi – Merebaknya pandemi Covid-19 varian baru (Covid-19) memakan korban jiwa kembali, kali Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (11/07/21), pukul 21.30 WIB di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang.
Dilansir rmoldkijakarta.id, Sebelumnya Bupati Eka mendapat perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua Tangerang setelah dinyatakan positif Covid-19 sejak tanggal 4 Juli 2021 lalu.
“Berdasarkan hasil PCR pada Kamis 1 Juli 2021, Bupati Eka dinyatakan positif Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny kepada wartawan, Senin (05/07/21) lalu.
Sri menjelaskan, Bupati Eka sebelumnya sudah mengalami demam dan didiagnosis DBD. Namun karena demamnya tak kunjung turun, Eka lantas dites dan dinyatakan positif Covid-19.
Kondisi Bupati Eka, lanjut Sri cukup stabil saat itu meski sempat mengalami penurunan trombosit. Namun karena ada memiliki penyakit bawaan atau komorbid, Eka tetap dirawat di ruang ICU.
Bupati Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi pada 9 Februari 1973 silam. Ia adalah politikus Partai Golkar dan menjabat Bupati Bekasi periode 2019-2022.
Bupati Eka juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 untuk menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung. (RED)