Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BantuanDaerah

Dinsos Kota Bekasi Bersiap Berikan Santunan Kematian Covid-19

BekasiSatu
×

Dinsos Kota Bekasi Bersiap Berikan Santunan Kematian Covid-19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Example 300x600


Kota Bekasi – Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya akan mendata korban meninggal akibat Corona Virus Disaster (Covid) 19.

Dirinya menyebut, terhitung hingga bulan Desember 2020 sudah ada 80 ahli waris yang mengajukan santunan kematian Covid 19 dan nantinya akan dibagikan empat tahap.

“Kita sudah mendata keluarga korban kematian covid 19 yang mengajukan sebagai ahli waris untuk mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial RI sebanyak 80 ahli waris,” Ucap Kadinsos Kota Bekasi, Ahmad Yani saat ditemui diruangannya, Kamis (10/12/20).

Dirinya menyebut, total,ada 80 ahli waris yang terbagi empat tahap yakni, tahap pertama 17 data, kedua 17 data, ketiga 24 data, dan tahap ke empat 22 data. “Semua sudah kita ajukan ke provinsi untuk proses pencairan,” ungkap Ahmad Yani

Dikatakan, dengan pengajuan tersebut nantinya ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp.15 juta yang langsung diterima pewaris. “Kita sudah ajukan ke Provinsi Jawa Barat, tinggal pencairannya saja, mudah-mudahan segera terealisasi,” paparnya.

Adapun dokumen yang harus disiapkan bagi ahli waris ketika ingin mengajukan, Ahmad Yani juga menjelaskan, siapkan KTP dan KK Almarhum/ Almarhumah, KTP dan KK pewaris, surat kematian, surat hasil swab, dan surat keterangan ahli waris dari kelurahan dan kecamatan, selanjutnya langsung diserahkan ke Dinas Sosial.

“Mudah-mudahan segera terealisasi agar bisa sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan. Pengajuan masih terus berlanjut hingga ada pemberitahuan selanjutnya dari Kementerian Sosial,” pungkasnya. (GL)

Example 300250
Example 120x600