BEKASISATU, KOTA BEKASI – Komisi 1 DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Bekasi.
Seperti diketahui, RDP digelar Komisi 1 dikarenakan permasalahan Rotasi Mutasi 37 eselon 3 dan 4 beberapa waktu lalu yang diduga bermuatan politik praktis.
Dalam RDP tersebut turut hadir pihak Inspektorat Kota Bekasi untuk memantau langsung penjelasan tim Baperjakat.
Ketua Komisi 1 DPRD kota Bekasi Faisal mengatakan bahwa kebijakan Rotasi Mutasi kemarin merupakan sebuah kesalahpahaman dalam mengambil sebuah keputusan.
Karena menurut Bang Faisal sapaan akrabnya, kebijakan Rotasi Mutasi yang di lakukan Pj. Walikota Bekasi diduga tidak sesuai dengan Laporan Kinerja (Lapkin).
“Ini merupakan sebuah kesalahpahaman dalam mengambil keputusan pimpinan daerah, saya mendesak BKPSDM untuk melaporkan Lapkin 37 pejabat yang mendapat rotasi mutasi, apakah sesuai apa tidak,” ucap Bang Faisal, Rabu (05/06/24).
Dirinya menjelaskan, banyak penjabat (Pj) pimpinan daerah lain yang kebijakannya bisa digugurkan karena ada kesalahpahaman keputusan.
Oleh karena itu, dirinya akan membawa permasalahan ini ke ranah yang lebih serius yaitu membuat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi agar tidak ada lagi kebijakan Pj. Walikota Bekasi yang dianggap merugikan.
“Kita kasih waktu 1 Minggu, kita akan pansus kan soal Rotasi mutasi, bila Pj. Walikota Bekasi tidak terbuka dan transparan soal Rotasi Mutasi,” tegas Bang Faisal.