Kota Bekasi – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi Aceng Solahudin menerima langsung kunjungan kerja Disdamkar Kabupaten Bogor guna membahas penyelamatan di wilayah perbatasan bertempat di Ruang Rapat Mako Disdamkar, Kamis (11/05/23).
Aceng kemudian menjelaskan terkait Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bekasi tentang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Wilayah perbatasan Nomor : 119/35/PKS/XII/2020 nomor 156 tahun 2020.
“Salah satu maksud dari perjanjian ini adalah sebagai dasar hukum penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan,” Ucapnya
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa tercatat selama tahun 2022 lebih dari 1.500 kejadian penyelamatan dan evakuasi terjadi di Kota Bekasi, dan saat ini trend penyelamatan menjadi lebih dominan.
“Evakuasi yang dilakukan tidak hanya tentang kebakaran namun banyak juga evakuasi seperti sarang tawon, penangkapan ular maupun satwa liar lainnya,” ungkapnya.
Pemimpin rombongan sekaligus Kepala Dinas Damkar Kab. Bogor, Arman Jaya menjelaskan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya sub urusan kebakaran antar daerah.
“Kedatangan kami dari Bogor bertujuan untuk membahas perjanjian kerja sama yang sudah berlangsung selama ini,” tegasnya
Acara dilanjutkan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Disdamkar Kota Bekasi dengan Disdamkar Kabupaten Bogor.. (Nay)