BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bakal menjadi tumpuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi jelang penutupan triwulan dua.
Hal ini dikatakan langsung Plh. Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Dwie Andriyani seusai memimpin apel, Senin (27/05/24).
Terkait evaluasi PBB, dirinya menyebut dari awal mulai sosialisasi ada sedikit kendala, maka dari itu dimulailah sistem Door to door.
“Evaluasi PBB dari awal starnya ada kendala sedikit, makanya kita akan lakukan door to door, karena target untuk triwulan dua kan harus 50 persen,” ucap Dwie.
Dwie menyebut, salah satu kendala yang belum optimalnya penarikan yaitu karena keterlambatan pencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
“Karena ada keterlambatan pencetak SPPT, makanya Pemkot Bekasi melalui bapenda akan melakukan door to door,” tegasnya.
Maka dari itu dirinya meminta Bapenda Kota Bekasi untuk memaksimalkan peran kerja Lurah dan Camat untuk melakukan door to door penagihan PBB.
“Harus dilakukan segera, karena triwulan kedua ini capaian PAD kita kurang lebih di angka 38 persen,” tegas Dwie