Kota Bekasi – Demonstrasi menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja berakhir ricuh di Kota Bekasi, para demonstran terdiri dari serikat buruh, mahasiswa dan para pelajar.
Melihat hal tersebut, Polres Metro Bekasi Kota langsung mengamankan 105 pelajar di Kota Bekasi. Mereka diduga ikut demo menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja karena ada ajakan di media sosial.
“Ada 105 pelajar. Kita dalami kenapa mereka kok ikut, katanya diajak. Tapi ke arah situ indikasinya memang membuat rusuh,” kata Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Alfian dikutip detik.com, Kamis (08/10/20).
AKBP Alfian menambahkan, setidaknya 105 pelajar ini diamankan di beberapa titik demonstrasi di Bekasi, dari Jalan Ahmad Yani hingga Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.
“Kita amankan ada di Ahmad Yani, ada yang di Medan Satria. Ini sedang kita interogasi kita melakukan pendataan. Orang tua akan kita panggil kita lakukan pembinaan,” terang Alfian.
Lebih lanjut Alfian mengatakan, dari 105 pelajar tersebut, pihaknya tidak menemukan senjata-senjata tajam yang dibawa para pelajar tersebut. Barang-barang haram dan terlarang juga tidak ditemukan saat pemeriksaan dilakukan.
“Yang jelas tidak ada yang bawa barang-barang haram atau terlarang dan sajam (senjata tajam). Tapi yang jelas dia terindikasi mau membuat kericuhan. Saat ini kita masih periksa di Polres,” ujarnya. (RIS)