Kota Bekasi – Guna menunjang aktivitas anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat DPRD bekerjasama dengan Dinas Kesehatan membuka Poliklinik pelayanan kesehatan.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan menegaskan, tujuan utama layanan kesehatan Poliklinik DPRD Kota Bekasi guna mendukung kinerja dan aktivitas anggota dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Ini sebagai perwujudan kerjasama OPD. Kolaborasi Sekretariat DPRD dengan Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi 50 anggota dewan,” kata Ridwan usai lounching Poliklinik Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Senin (06/07/20).
Gagasan tercetusnya Poliklinik, kata dia, diawali diskusi pihaknya dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya pihak Sekretariat DPRD mengajukan permohonan kepada Wali Kota Bekasi agar mendukung program tersebut.
“Diawali dari surat permohonan kepada Wali Kota, agar dewan lebih terdukung dalam melaksanakan kinerjanya. Maka perlu dukungan Kesehatan. Pak Wali sangat respon dan dilanjutkan ke Dinkes. Itu sebuah perbincangan untuk membuat klinik,” kata Ridwan memaparkan respon positif dari berbagai anggota dewan yang hadir meninjau ruang poliklinik.
Kapala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menjelaskan status Klinik Kesehatan di Gedung DPRD Kota Bekasi masih menginduk ke Puskesmas Karang Kitri Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur. Namun, jika sekretariat ingin membuat klinik sendiri, menurut Tanti perlu persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
“Hal ini bukan berarti tidak mungkin, mungkin ini tahap awal dengan membuka Poli yang pertanggungjawaban kepada Puskesmas Karang Kitri ya. Karena kebetulan untuk bangunan DPRD ini dekat dengan Puskesmas Karang Kitri,” katanya.
Tanti mangakui, kinerja anggota DPRD Kota Bekasi 1×24 jam, sehingga membutuhkan layanan kesehatan maksimal agar mendukung semua aktivitas.
“Jadi pentingnya kesehatan bagi beliau-beliau (Anggota DPRD-red). Maka Setwan melalui kami membuka pelayanan kesehatan di Gedung DPRD untuk melayani kesehatan dewan,” terangnya. (GL/Adv)