Kota Bekasi – Polsek Bekasi Timur berhasil menangkap polisi gadungan bernama,Hendra Hutajulu dan Andri Winanto. Mereka ditangkap saat memeras pemuda apes yang hendak membeli obat tramadol di Jalan Makam Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota membenarkan bahwa polisi gadungan tersebut sudah diamankan oleh Polsek Bekasi Timur.
“Pelaku yang kita amankan adalah polisi gadungan karena sudah memeras korban,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Senin (30/11/20).
Erna menceritakan, awalnya korban membeli obat Tramadol di sebuah toko pada Kamis (19/11/2020). Sepulangnya, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mengeluarkan senjata mainan jenis glok, untuk menakut-nakuti korbannya,” katanya.
Pelaku menanyakan obat yang dibeli korban. Lalu kata Erna, pelaku membawa korban ke sebuah masjid yang berada di depan kantor Polsek Bekasi Timur.
“Pelaku bilang mau diselesaikan diluar atau diselesaikan di kantor. Kalau diluar pelaku meminta uang Rp4 juta,” katanya.
Korban yang merasa takut, kata Erna langsung menelepon bos nya untuk meminta uang tersebut. Sayangnya, bos korban tak menurutinya.
“Akhirnya pelaku meninggalkan korban dan membawa handphone korban,” katanya. (YKB)