Kota Bekasi – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi meminta Dinas Pendidikan untuk menambah jalur afirmasi sebanyak 25% pada PPDB Online yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2020.
“Penambahan jalur afirmasi karena banyaknya masyarakat terdampak Covid-19 sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucap Sardi usai menggelar rapat finalisasi PPDB Online bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa (19/05/20) sore.
Sardi mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan membeberkan serta mengadopsi DTKS yang diperoleh dari Dinas Sosial. Karena itu, usulan mekanisme penerimaan jalur afirmasi cukup dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya.
“Justru karena basis datanya ke DTKS, makanya kita sarankan dikaji kembali oleh Disdik, cukup mengadopsi dari jenis kartu yang ada seperti KIP, PKH, KKS dan lainnya. Jadi melalui kartu tersebut saja sudah cukup sebagai bukti masuk melalui jalur afirmasi bagi masyarakat tidak mampu,” paparnya.
Sardi berharap, dengan finalisasi PPDB Online, memudahkan mekanisme ditempuh masyarakat yang ingin mendaftarkan anak didiknya sesuai dengan jalur yang tersedia.
“Ada empat jalur penerimaan, jalur zonasi 50 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 20 persen dan jalur perpindahan 5 persen. Ini yang kita rumuskan bersama. Kita harap masyarakat tahu mekanisme cara pendaftaran online di masa Covid-19,” tutupnya. (GL/Adv)