TALIABU,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pulau Taliabu angkat bicara soal penganiayaan yang dialami Samy Saleki (52) Seorang ASN berprofesi sebagai guru SD di Desa kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu. pada hari Rabu, 30/12/2020.
Dilansir dari beberapa media, serta informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan oleh ke tiga (3) orang pelaku yakni Yulianus Kumagap (48) beserta dua rekannya Karel Hens (25) dan Hian Kumagap (19) ditengarai mengkonsumsi minuman keras dalam perayaan natal 25 Desember 2020 didesa setempat
Kata Samy Saleki (Korban) penganiayaan yang dialaminya saat dia hendak berkunjung kerumah pelaku (Yulianus Khumagap) untuk bersilaturahmi, sebagaimana yang dilakukan dalam perayaan natal sebelumnya dan layaknya perayaan hari besar Agama
Bukan disambut baik, kedatangannya dalam perayaan natal dikediaman Yulianus justeru menjadi momem terburuk dalam hidupnya yang langsung disuguhkan dengan berbagai menu pukulan
Karena, tidak hanya menggunakan kepalan Tangan, namun pelaku dan 1 rekannya (Hian Kumagap) bahkan menghantam korban menggunakan kayu (jari Pagar) berukuran 1 meter panjang yang menyebabkan luka lebam diwajah korban.
Sementara satu rekan lainnya juga tak ketinggalan memaki korban dengan kata kata “anjing babi”.
Menurut saksi mata (anak Korban) Pelaku dengan beringas terus menghujani Korban dengan pukulan bahkan cekikan dileher meski telah dihalau oleh isteri korban
Akan insiden penganiayaan tersebut, Ketua PGRI Pulau Taliabu, Nasar La Parintah S.Pd mendesak Pihak Penegak Hukum Polsek Taliabu Barat untuk menindak tegas Pelaku Sesuai dengan Hukum dan Perundang- undangan yang Berlaku
“Atas nama PGRI Pulau Taliabu kami meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku, begitu harapan dan tuntutan kami kepada pihak penegak hukum, Utamanya pihak kepolisian Sektor Taliabu Barat” Demikian yang disampaikan Nasar pada Rabu, 30/12 Via WatsApp saat dikonfirmasi pada media. (Jek)