Example floating
Example floating
DaerahHukrimKriminal

KPAD Pastikan Tidak Ada Intervensi Hukum Terkait Pencabulan Oknum Anak Anggota Dewan

BekasiSatu
×

KPAD Pastikan Tidak Ada Intervensi Hukum Terkait Pencabulan Oknum Anak Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyesalkan terkait adanya pelecehan seksual yang dialami gadis umur 15 tahun yang diduga dilecehkan salah satu anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.

Novrian selaku komisioner KPAD Kota Bekasi bidang hukum menyesalkan adanya kasus pelecehan yang sedang viral di pemberitaan saat ini

“Atas kejadian ini, pada hakikatnya, sesuai Uu no 35 th 2014 tentang perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak. Kami wajib membantu proses hukum tanpa adanya intervensi dari pihak lain, apalagi kami dengar terduga tersangka adalah anak dari salah satu anggota dewan Kota Bekasi,” ucap Novrian saat ditelepon Bekasisatu.di, Rabu (14/04/21)

Dirinya bersama tim masih menunggu lebih lanjut proses laporan yang sudah dilayangkan orang tua korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Pada intinya KPAD akan memantau permasalahan ini berdasarkan undang undang yang berlaku, walaupun anak anggota dewan kita akan pantau masalah ini sampai selesai, nanti pas persidangan bila perlu dampingi bersama DP3A,” ucap Bang Rian sapaan akrabnya

Diberitakan sebelumnya, salah satu anak dari Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerindra berinisial AT (21), dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga telah menyetubuhi anak gadis dibawah umur, Minggu (11/04/21) kemarin.

Dikutip Beritaekspres.com, ibu korban, Laely mengatakan, korban merupakan anak prempuan yang masih dibawah umur yang baru berusia 15 tahun yang belum matang dalam berpikir, sehingga gampang termakan rayuan.

“Sementara, pelakunya AT sangat berpengalaman seorang pria yang sudah beristri dan punya anak satu. Ya, bayangkan aja,” sindir Laely

Diungkapkan, Laely dirinya baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

 

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Ngak tahunya, sambung, Laely begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kasus ini segera diproses hukum,” pungkasnya. (GL/Edo)

error: Content is protected !!