Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sukarman, SH MH |
Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi karena sudah memberikan sumbangsih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar ditahun 2019.
Acara pemberiaan penghargaan ini dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sukarman, Kasi Intel Yadi Cahyadi, Kasi Pidsus Restu, Kasugbagbin Kejari Zam Zam Ikhawan, Kasi BB Romie dan dari pihak KPKNL dihadiri Hamim Mustofa selaku Pimpinan dan para Kasi dan staff KPKNL Bekasi.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi Sukarman mengucapkan rasa terima kasih kepada KPKNL Bekasi yang telah memberikan penghargaan kepada Kejari Kota Bekasi terkait pengelolaan aset Negara.
“Semoga dengan pemberian penghargaan ini bisa meningkatan sinergitas Kejari Kota Bekasi dan KPKNL Bekasi,” Ucap Sukarman saat memberikan sambutannya, bertempat di aula Kejari Kota Bekasi jl. Jendral Sudirman no.03 Kel. Kranji Kec. Bekasi Barat, Jumat (04/09/20).
Ditempat yang sama, Kepala KPKNL Bekasi Hamim Mustofa mengatakan, bahwa pemberiaan penghargaan ini merupakan wujud kinerja Kejari Kota Bekasi karena mampu memberikan PNBP yang sangat besar ditahun 2019.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Kejari Kota Bekasi, karena telah memberikan kontribusi tahun 2019 paling besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Semoga di tahun 2020 kembali mengulang kembali kontribusi ini,” Ucap Hamim Mustofa.
Seperti diketahui, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di tahun 2019 berhasil memberikan sumbangsih PNBP sebesar
Rp 764.461.622,- bersumber dari hasil penjualan lelang barang rampasan dan bongkaran kantor kejari Kota Bekasi.
(GL)