Example floating
Example floating
BantuanDaerahHeadline

Kuasa Hukum Asep Holil Tolak Aklamasi Samsudin Nurseha

BekasiSatu
×

Kuasa Hukum Asep Holil Tolak Aklamasi Samsudin Nurseha

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Puluhan warga Kelurahan Bantargebang menolak secara langsung aklamasi penetapan Ketua LPM terpilih Samsudin Nurseha di aula Kantor Kelurahan Bantargebang, Rabu (12/08/20)

Terlihat aparat kepolisian dari Polsek Bantar Gebang dan Linmas mengamankan lajunya acara penolakan pengukuhan Ketua LPM  yang berlangsung di aula kantor Kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat

Hadir di acara tersebut incumbent ketua LPM Asep Holil, H.Rahmat Merin dan kuasa hukum Asep Holil, Rahmat Sudrajat dan puluhan warga serta tokoh masyarakat tokoh pemuda.

Rahmat Sudrajat, kuasa hukum Asep Holil usai rapat penolakan pengukuhan Ketua LPM Kelurahan Bantargebang di temui Bekasisatu.id Mengatakan, saya sebagai kuasa hukum Asep Holil, merasa hak-haknya sebagai warga di hilangkan.

Menurut  Rahmat, yang kedua demi kemaslahatan warga masyarakat agar supaya dalam pelaksanaan pemilihan Ketua LPM ini berjalan dengan kondisi

“Terkait  pelanggaran perda  Nomor 10 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan Ketua LPM salah satu poin yang harus ada mandat atau  persetujuan dari 10 RW itu minimal calon mendapatkan 1 per 3 di sini salah salah jadi multitafsir dari 1 per 3 dari 10 itu kan 3,33 dibulatkan ke atas,” ucap Rahmat kepada Bekasisatu.id

Rahmat menjelaskan, untuk langkah selanjutnya kami mungkin akan menunggu bagaimana respon dari upaya upaya hukum atau  istilahnya kita itu sudah mengajukan argumentasi atau pendapat Bagaimana apresiasi dari para panitia dan tokoh-tokoh warga masyarakat Bantar Gebang.

“Hasil rapat ini kami Menolak dan tidak mengakui  adanya aklamasi atau pengukuhan Ketua LPM Bantargebang jelas kami menolak karena ini cacat hukum dan kami akan berupaya semaksimal mungkin agar supaya jangan sampai terjadi kontradiktif di warga  Bantar Gebang,” Tutupnya. (GL)

error: Content is protected !!