Kota Bekasi – Akibat langgar protokol kesehatan dan jam malam saat malam natal 24 Desember 2020, salah satu tempat hiburan malam (THM) Karaoke and Lounge Cyber Club (C2) ditutup.
Seperti diketahui, pemerintah kota Bekasi sudah mengeluarkan maklumat batas operasional THM dimalam natal sampai jam 19.00 WIB.
Penyegelan Karaoke and Lounge C2 yang terletak di kawasan ruko Bekasi Town Square (BETOS) ini dilakukan dini hari tadi, Minggu (27/13/20), saat karaoke tersebut sedang melakukan aktivitas.
Menurut salah satu saksi yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan, bahwa pada malam natal Karaoke and Lounge C2 melakukan aktivitas hingga pukul 03.00 WIB.
“Memang sampai malam jam 03.00, saat tanggal 24 Desember 2020, mungkin karena full booking,” ucapnya. (DK)