Kota Bekasi – Hari ini, Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa – Bali mulai 3 – 20 Juli 2021.
Dalam Surat Edaran Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 443.1/795/SET.COVID-19 Tentang Implementasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi.
Sejumlah aktivitas masyarakat diatur untuk memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, terlihat seluruh pemangku jabatan di daerah pemberlakuan PPKM darurat, diminta untuk tegas dalam mengatur penerapan tersebut.
Hal itu juga menjadi sorotan serius yang dilakukan Lurah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rahmat Jamhari dalam membantu penegakan PPKM darurat diwilayahnya.
“Gimana caranya? Imun kita, hati kita ini dikuatin. Imun kita kuat kalau hati kita senang,” jelas Rahmat Jamhari saat dirinya berbincang bersama Babinsa Pekayon Jaya, Serda Arifin yang terekam lewat video (01/07/21).
Ia menegaskan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) merupakan hal penting di tengah situasi darurat jumlah korban covid 19 yang terus melonjak. “Yang penting prokes-nya dijaga. 5 M nya itu harus diperhatikan,” ujar Lurah RJ sapaan akrabnya.
Dalam tayangan video yang terima Dakta berdurasi 1.27 menit itu, Babinsa Pekayon Jaya Serda Arifin berbincang ringan dengan Rahmat Jamhari soal pengenaan masker yang dinilainya kerap dilanggar masyarakat.
“PPKM Mikro ini harus ditingkatkan. Anak – anak ini kan, dengan meningkatkan kasus covid ini banyak yang tak peduli prokes,” kata Serda Arifin.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Saya tetapkan di Kota Bekasi, PPKM mikro darurat,” ujar Rahmat Effendi kepada wartawan, Rabu (30/6).
Kedaruratan tersebut, lanjut Rahmat Effendi, dilihat dari banyaknya pasien COVID-19 yang tidak tertangani rumah sakit. Keterisian tempat tidur pasien Corona di rumah sakit di Kota Bekasi hampir penuh. (*)