Example floating
Example floating
DemoHeadline

Mahasiswa Tuntut Kajari Tangkap Buronan Kakap Kota Bekasi

BekasiSatu
×

Mahasiswa Tuntut Kajari Tangkap Buronan Kakap Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini



Kota Bekasi – Puluhan massa Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Keranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/06/20) siang.

Yusril, selaku Jendela Lapangan Gerakan Rakyat Anti Korupsi dengan tegas mengatakan bahwa kasus penjualan lahan TPU Sumur Batu seluas 1,1 Hektar kepada pihak swasta selaku pengembang Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR) kini sudah kokoh berdiri hampir sekitar 300 lebih Kartu Keluarga (KK).

Dalam amanat Perda No 16 Tahun 2011 tentang sarana-prasarana, utilitas (PSU) dan Perwal No 71 tahun 2013 mengatakan setiap Pengembang yang membangun perumahan wajib menyediakan lahan TPU seluas 2 persen dari lahan perumahan yang dibebaskan kepada Pemkot Bekasi namun tersandung hukum dan 2 orang Pejabat Pemkot Bekasi sempat ada yang ditahanan sedangkan Gatot Sutejo buron hingga kini.

“Jadi, aksi kami hari ini ingin mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk lebih tegas lagi. Kenapa, karena begitu banyak tindak pidana Korupsi yang sampai saat ini tidak dapat diatasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Seperti yang hari ini kami bawa, dimana buronan kakap Gatot Sutejo itu merupakan seorang DPO Tindak Pidana Korupsi TPU Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang yang 5 tahun lebih tidak juga bisa ditangkap. Padahal, teroris aja bisa ditangkap walau mesti ngumpet disudut penjuru wilayah,” tegas Yusril disela-sela aksi.

Apalagi, sambung Yusril, dalam kasus Gatot Sutejo sejak Jaman kepemimpinan Bu Enen, Bu Chatrina, Pak Didik, Pak Didi, Pak Hermon, dan Pak Sukarman yang saat ini menjabat, ternyata belum mampu menangkap Gatot jelas ini menjadi pertanyaan besar buat kami.

“Apakah Gatot ini salah satu keluarga dari Penguasa yang ada diwilayah Kota Bekasi atau Gatot ini mempunyai kekuatan besar seperti yang kita ketahui bersama kalau dirinya sudah 5 tahun buron, menjadi DPO Aparat Hukum. Padahal, jika ditindaklanjuti dengan serius Kejaksaan Negeri itu punya strategi cara yang cukup banyak untuk menangkap para Koruptor. Apalagi cuma sebatas GATOT, jelas ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kami. Apakah Gatot ini bekerjasama dengan Elit Politik Penguasa Kota Bekasi sehingga si Gatot ini terselamatkan,” tegas Yusril.

Jika sampai kedepan nanti Gatot Sutejo belum juga ditangkap, sambung Yusril, ini akan membuat hilang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri dan Marwah Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pastinya tercoreng negatif.

“Aksi lanjutan akan terus kami lakukan. Kemarin juga kami menggelar aksi Skandal Mega Proyek Multiyear Tahun Jamak Anggaran 2017-2018 yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan hari kami bawa kasus TPU Sumur Batu. Dan kami akan tetap melakukan aksi kembali, paling seminggu sekali atau seminggu dua kali, paling tidak kita akan membawa Kejaksaan itu mempunyai Marwah, jangan sampai Kejaksaan ini tidak dipercayai lagi sama masyarakat Kota Bekasi,” paparnya. (GL)

error: Content is protected !!