Example floating
Example floating
Dprd

Nuryadi Darmawan Jadi Kandidat Terkuat Wakil Ketua DPRD

Galih
×

Nuryadi Darmawan Jadi Kandidat Terkuat Wakil Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

BEKASISATU, KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi hingga hari ini, Selasa (24/09/24), belum juga tuntas melakukan penetapan dalam pembentukan Fraksi – Fraksi DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029

Dari enam fraksi yang terbentuk, hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang masih belum terbentuk karena komposisinya masih kosong karena belum adanya surat dari DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tentang pembentukan dan komposisi Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Padahal berdasarkan Pasal 120 ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (6) pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedomanPenyusunan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi , Kabupaten dan Kota yang berbunyi, ‘Fraksi dibentuk paling lama 1 (satu) bulan setelah pelantikan Anggota DPRD’.

Kemudian berdasarkan Pasal 120 ayat (7) disebutkan bahwa ‘Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna’.
Sementara itu unsur pimpinan DPRD pun komposisinya belum lengkap dan bernasib sama seperti tertundanya pembentukan Fraksi. Sehingga calon pimpinan DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 nampak mati gaya karena belum bisa dilantik dan diambil sumpah jabatannya karena masih menunggu Surat Keputusan dari DPP PDI Perjuangan tentang penunjukan pimpinan DPRD Kota Bekasi.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Kota Bekasi, Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Sardi Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi definitif masa jabatan 2024-2029.

PDI Perjuangan sebagai runner up Pemilu 2024, bergeming tanpa sebut nama siapakah gerangan yang bakal ditugaskan menjadi Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, Faisal pun mendapat mandat dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua II dan terakhir, Partai Gerindra menunjuk Puspa Yani untuk menjadi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi.

Tiga dari empat kursi pimpinan DPRD Kota Bekasi sudah terisi dengan wajah baru, seperti: Sardi Effendi menggantikan Saifuddaulah, Faisal menggantikan Edi dan Puspa Yani menggantikan Tahapan Bambang Sutopo. Bagaimana dengan PDI Perjuangan, siapakah yang bakal ditugaskan menjadi Wakil Ketua I menggantikan Anim Imamuddin?

Nuryadi Darmawan disebut-sebut paling cocok untuk menjadi suksesor Anim Imamuddin menjadi Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi 2024-2029, terlebih kali ini periodenya yang keempat secara berturut-turut sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi.

Tanpa bermaksud mengecilkan yang lain, dengan segudang pengalamannya sebagai anggota Legislatif, Nuryadi Darmawan sangatlah mumpuni dan sudah barang tentu matang untuk mengemban tugas sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029.

Ketika dikonfirmasi perihal dirinya disebut kandidat terkuat yang bakal menggantikan Anim Imamuddin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Ia menyatakan siap menjalankan tugas yang dimandatkan Partai kepadanya. Menurutnya, selaku petugas Partai, dirinya tidak bisa menolak perintah tersebut.

”Apabila memang hal tersebut merupakan sebuah penugasan dan sebuah kepercayaan dari Partai, saya sebagai kader dan petugas Partai, sangat siap,” tutur Nuryadi singkat.

Nuryadi Darmawan, salah satu sosok politisi yang sangat diperhitungkan, bukan hanya di internal PDI Perjuangan, tapi juga di percaturan politik lokal Kota Bekasi.

error: Content is protected !!