BEKASISATU, KOTA BEKASI – Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan pabrik uang palsu (Upal) berkedok toko percetakan di Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, Jumat kemarin (06/09/24)
Polisi berhasil mengamankan uang palsu siap edar sebesar 1.2 Miliar dan menangkap 3 tersangka, diantaranya yaitu pemilik percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal berinisial (TS).
Ketua RW 10 Kelurahan Margahayu Mursalih membenarkan penggerebekan pabrik uang palsu di wilayahnya.
“Kemarin tim mabes polri dipimpin AKBP Subianto langsung menggerebek toko percetakan Argo Tunggal tempat pembuatan Upal,” ucap Weng Weng sapaan akrabnya, Sabtu (07/09/24)
Menurutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp1,2 miliar, mesin cetak Upal, Komputer, Tinta Pewarna Uang dan CPU.
“Penangkapan dan penggeledahan tempat percetakan Upal tersebut selesai pada pukul 17.30 wib. Ketiga terduga pelaku pun dibawa ke Mabes Polri,” tutup Weng Weng.