Kota Bekasi – Pemilihan RW 03 Bojong Rawa Lumbu yang sudah mendapatkan nomor urut dan sudah masuk tahapan masa kampanye terpaksa ditunda oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Bojong Rawalumbu, Warjan
Pemilihan yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 1 maret,2020 batal berlangsung, dikarenakan ada salah satu calon ketua RW 03 yang diduga ada cacat administrasi ijazah paket C.
“Intinya kami sebagai panitia pemilihan RW 03 sudah di kasih mandat oleh Pak Camat, bahwa ada temuan di salah satu calon RW 03, pemilihan RW kami tunda sampai batas waktunya yang akan ditentukan,” kata Warjana ketua panitia RW Bojong Rawa Lumbu.
Sementara, Mahfud Sarifudin Sekertaris Camat Rawa Lumbu menegaskan tentang pemilihan RW 03 Bojong Rawa Lumbu bahwa pemilihan RW ditunda.
“Adanya persoalan ini kami sebagai pemerintahan menengahkan persoalan yang saat ini di RW 03 yang sedang panas, pemilihan RW 03 kami tunda sementara. Kalau masalah RW bisa kita PLT kan dulu sementara,” kata Mahfud saat ditemui awak media di ruang kerjanya tadi.
Tidak hanya itu salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan pemilihan RW jangan sampai ada keributan.
“Yang penting pemilihan RW 03 lancar jangan sampai ada keributan antara warga,” ungkap salah satu warga RW 03 Bojong Rawa Lumbu. (GL)