Example floating
Example floating
AdvertorialHeadline

Pemkot Bekasi Fokuskan Pencegahan Covid-19 Tingkat RT/RW

BekasiSatu
×

Pemkot Bekasi Fokuskan Pencegahan Covid-19 Tingkat RT/RW

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi bersama para dokter berkumpul dalam apel pagi seraya membahas evaluasi selama 3 bulan ke belakang dalam pencegahan wabah ini, Rabu (10/06/20).

Dalam amanatnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, pada hari kemarin dirinya menyempatkan untuk video teleconfrence dengan Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono yang membahas mengenai keberadaan Kota Bekasi pada pandemi ini.

Menurut pengakuan dr. Pandu Riono secara ilmiahnya dalam menghadapi virus Covid ini sudah bagus penanganannya, karena hasilnya begitu baik dengan Rt. 0.91 atau proses penularan 1 orang positif tidak sampai 1 orang lainnya.

Pelandaian yang menurut dr. Pandu terjun bebas berkat PSBB dan kepatuhan masyarakat, menunjukan kerja kita semua membuahkan hasil.

“Kerja ini bukan dari Wali Kota saja atau Wakil Wali Kota saja, kita bekerja bersama untuk membuahkan hasil terbaik dalam penanganan ini, begitu banyak pengorbanan masyarakat dan para relawan/aparatur Pemkot Bekasi dalam menjalankan aturan PSBB dan protokol kesehatan,” ungkap Bang Pepen sapaan akrabnya

Dirinya melanjutkan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk saat ini, karena penanganan yang di miliki Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki alat swab atau PCR tersedia, Rapid Test juga tersedia, bahkan kita menyediakan rujukan khusus untuk para terpapar Covid 19 di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid.

“Kini, kita fokuskan kepada RT RW di Kota Bekasi karena masih terdapat 14 RW yang masih ada terpapar positif Covid 19, walau penyebaran wabah ini tidak sehebat bulan April kemarin, kita pun juga melihat pasien yang melebihin batas waktu untuk penanganan di RSUD jika kondisinya membaik kita serahkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi, terpantau di Puskesmas masing-masing sampai melakukan isolasi mandiri di kediamannya, untuk Puskesmas dalam mengendalikan pasien selama 2 hari sekali dan melaporkannya,” lanjut Bang Pepen.

Bang Pepen pun langsung menyuruh Pimpinan OPD tingkat Kecamatan dan kelurahan serta puskesmas untuk terus memantau dan melaporkan langsung terkait zona merah diwilayahnya.

“Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas yang sekarang diminta aktif untuk wilayah zona merah di Kota Bekasi” tegas Wali Kota. (GL/Adv)

error: Content is protected !!