Kota Bekasi – Menanggapi dilarangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD yang tidak boleh melaksanakan mudik hari raya Idul Fitri 1441 H, Ketua Pemuda Demokrat Cabang Kota Bekasi Muhammad Jesada Jonathan angkat bicara.
Bung Jessa sapaan akrabnya berharap agar para aparatur Pemkot Bekasi dan anggota DPRD Kota Bekasi patuh terhadap larangan mudik yang di keluarkan Pemerintah.
“Harus ada empatinya, jika ASN mudik di sanksi dan Warga harus bayar denda atau putar balik. Jangan sampai pejabatnya atau Dewanya malah mudik. Ini tanda tidak ada empati terhadap rakyatnya,” ungkap Bung Jessa.
Selain tidak ada empati pejabat dan dari pejabat yang nekad mudik, mereka juga tidak mensukseskan program pemerintah pusat yang notabenya untuk kesehatan bersama masyarakat dalam pencegahan angka covid 19 yang akhir ini mengalami kenaikan.
“Semuanya di minta untuk taat pada aturan dan kalo ada yang melanggar kudu kena sanksi. Contohnya juga harus dari para pejabat jangan pura pura tugas luar taunya mudik.Sudah jelas ada pengecualian benar tapi jangan datanya di manipulasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Bung Jessa ini mengatakan bahwa anggota dewan ataupun pejabat yang bertingkah seperti di atas harus mendapat hukuman atau sanksi moral dari masyarakat. BKPPD Pemkot Bekasi dan juga Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi harus segera melakukan pendataan ulang pegawai atau anggota DPRD yang nekad mudik.
“Masyarakat jangan ragu dan takut, laporkan kepada kami jika mengetahui informasi mengenai pejabat ataupun anggota DPRD Kota Bekasi yang mudik diam-diam,” pungkasnya.