Example floating
Example floating
Kota Bekasi

Pergunu Kota Bekasi Dibekukan, Warga NU Sampaikan Hal Ini

Galih
×

Pergunu Kota Bekasi Dibekukan, Warga NU Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Foto : Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Bekasi Resmi Dibekukan (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Pimpinan Pusat akhirnya membekukan Pergunu Kota Bekasi Imbas dari Ketuanya yang berkedapatan berkampanye gunakan atribut organisasi logo persatuan guru Nahdlatul Ulama.

Hal ini terlihat saat Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (PP Pergunu) membentuk Tim Karteker melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Nomor:062/KEP/PP/IX/2024.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Forum Warga NU (Forwan) Kota Bekasi Muhamad Jufri mengatakan bahwa memang sudah sepantasnya bila ada kader maupun pengurus yang melanggar AD/ART pasti akan terkena hukum.

“Kalau saya sih melihatnya memang sesuai AD/ART Pergunu Pusat, karena sudah jelas bahwa Pengurus NU tidak boleh berpolitik praktis apalagi menjadi Tim Sukses (Timses) Calon, kalau mau dukung harus cuti atau mengundurkan diri,” ucap Panglima Jufri sapaan akrabnya, Minggu (29/09/24).

Maka dari itu, Panglima Jufri meminta kepada kader NU untuk menjadikan momentum Pilkada ini, sebagai pembelajaran demokrasi yang luar biasa, dengan melakukan adu gagasan, demi perkembangan umat di Kota Bekasi

“Momentum Pilkada ini harus jadi demokrasi yang luar biasa, dan sebagai adu gagasan untuk perkembangan umat di Kota Bekasi,” tutupnya

Berikut 3 poin isi surat dari Pergunu Pusat terkait pembekuan Pengurus di Kota Bekasi :

  1. membekukan pengurus pimpinan cabang Pergunu Kota Bekasi Masa Khidmah 2022-2027, dan menetapkan serta mengesahkan Karteker Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  2. Karteker Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut di atas, untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi sebagai berikut:
  • Konsolidasi Organisasi dengan Pimpinan Wilayah Pergunu Jawa Barat dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bekasi
  • Membentuk Pergunu Kota Bekasi dan PAC Pergunu se-Kota Bekasi yang belum terbentuk
  • Melaksanakan Konferensi Cabang Pergunu Kota Bekasi
  • Masa tugas maksimal 1 tahun dan atau terbantuknya PC Pergunu Kota Bekasi yang baru.

3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan diatur kembali sebagaimana mestinya.

    error: Content is protected !!