Bekasi – Gerah disebut daerah penuh preman, Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota menjaring puluhan preman, terutama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang merangkap juru parkir di sejumlah minimarket 7/11.
“Ada 92 tersangka premanisme yang kami amankan dari sejumlah wilayah,” jelas AKBP Eka Mulyana, Wakapolrestro Bekasi Kota.
AKBP Eka mengatakan, premanisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi di Kota Bekasi, ini juga jawaban atas video viral yang beredar beberapa waktu lalu.
“Tidak sekadar menindaklanjuti video viral, tapi juga menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang masuk melalui laman resmi juga media sosial kami. Perilaku 92 orang ini telah meresahkan masyarakat, sehingga dikategorikan sebagai preman,” kata AKBP Eka.
Para preman pelaku pungli ini mengutip Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu kepada mereka yang mengurus pembuatan juga perpanjangan KIR. “Barang bukti sudah kami sita, pelaku juga sudah kami tangkap, tinggal menunggu laporan korban, baru kasusnya diberkaskan untuk diproses lebih lanjut,” kata AKBP Eka.
Selain dilakukan identifikasi, kata AKBP Eka, polisi juga menantikan laporan dari korban yang pernah diperas. Ia juga meminta masyarakat untuk pro aktif melaporkan kegiatan pungli di wilayahnya.
“Jika tidak ada laporan, karena tidak ada barang bukti, mereka akan dilepas setelah dibina selama 24 jam. Namun data mereka telah tercatat sebagai orang yang pernah diamankan polisi karena meresahkan masyarakat,” tandas AKBP Eka.
Sementara itu Deni M Ali, salah satu Ketua Ormas Gibas, menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut aksi Ormas adalah premanisme.
Hal ini mencuat ketika aksi Ormas gabungan di sebuah SPBU Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam video itu disebut-sebut Pemerintah Kota Bekasi membiarkan Ormas melakukan aksi premanisme terhadap gerai minimarket dengan meminta jatah parkir.
Deni memastikan bahwa dalam video yang beredar memang hanya ungkapan spontan beberapa anggota yang tersulut emosi. Namun, dirinya membantah tidak minta jatah parkir.
“Ini kita mau membantu dan mengawal kebijakan pak wali kota melalui Bapenda terkait retribusi parkir on street,” ungkap Deni, Rabu (06/11/2019).
Deni menolak dirinya dan organisasi yang ia pimpin disebut preman. Bahkan, dengan diberikan surat tugas parkir beberapa waktu, Ia memprediksi pendapatan pajak parkir bisa mencapai Rp 2,5 miliar dalam satu tahun.red