
![]() |
Anggota DPRD Kota Bekasi |
BEKASISATU.ID, Kota Bekasi – Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Bekasi, M. Ridwan mengatakan jika mulai hari ini 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Wayan Karya.
“Besok sudah mulai bisa bekerja. Mereka akan ada pembekalan nanti. Baik dari masing-masing partai maupun lembaga DPRD,” kata Ridwan, Senin (26/08/19).
Ridwan mengatakan jika lembaganya masih melakukan penyusunan struktur ketua dan pimpinan DPRD Kota Bekasi.
“Kami masih menunggu juga dari partai rekomendasi yang diberikan. Untuk ketua dan pimpinan,” ujar dia.
Hanya saja, yang pasti Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara untuk pimpinan diisi oleh PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.
“PKS 12 kursi sama dengan PDI Perjuangan 12 kursi. Namun, untuk jumlah suara PKS lebih tinggi,” jelas Ridwan.
Ridwan menuturkan dari 50 anggota dewan itu, 58 persennya merupakan wajah baru.
“Dari 50 kursi itu 29 orang atau 58 persennya adalah anggota baru, sedangkan anggota dewan petahana sebanyak 21 orang atau 42 persen,” tandasnya. (GL)
