Kota Bekasi – Reses masa sidang ke II tahun anggaran 2021
putaran terakhir telah dilaksanakan anggota DPRD asal Fraksi PDI Perjuangan
Nicodemus Godjang di wilayah Daerah Pemilihan satu (Dapil I) Kecamatan Bekasi
Timur-Bekasi Selatan, Minggu (09/05/21).
Mengusung tema “Peran Reses DPRD Dalam Menyukseskan Program
Pemerintah Kota Bekasi PPKM Berbasis Mikro Dalam Pengendalian Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 Pada Sektor Jasa Usaha Kepariwisataan Hiburan dan
Perdagangan Di Kota Bekasi”, kegiatan reses dikemas Nico dengan melibatkan struktur
internal Partai PDI Perjuangan hingga pengurus tingkat ranting, juga perangkat
RT/ RW di wilayah.
“Reses saat ini khusus untuk ranting Bekasi Timur yang
dihadirkan kurang lebih 40-50 orang. Sementara jumlah ranting itu sekitar 560
orang, dan nanti akan kita bagi menjadi beberapa sesion, dan setiap sesion
berjumlah kurang lebih 50 orang, hal ini demi menjaga protokol Covid-19,”
ucapnya.
Diungkapkan Nico, pada kegiatan jaring aspirasi yang telah
diselenggarakan untuk menampung usulan-usulan pembangunan, umumnya konstituen
yang hadir menyampaikan aspirasi terkait pembangunan drainase, kantor
sekretariat RW, posyandu, sarana olahraga serta pembuatan gorong-gorong guna
pengendali banjir.
Dengan melibatkan secara langsung struktur partai pada
kegiatan Reses, Nico berharap aspirasi yang diserap akan lebih efektif melalui
pengawalan dan pengawasan para kader di tingkat ranting. Hal itu dilakukan,kata
dia, sekaligus untuk menumbuh kembangkan kesadaran kader partai di wilayah
masing-masing dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Usulan pada reses tahun-tahun kemaren, Duren Jaya sudah
masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPEDE) untuk pembangunan
gorong-gorong maupun drainase, pelaksanaannya nanti di tahun 2022. Di tahun ini
pun (2021), sebagian juga telah berjalan, ranting yang melaksanakan
pengawasan,”jelasnya.
Legislator Kalimalang yang menjabat sebagai ketua Bapemperda
DPRD Kota Bekasi itu kini telah menyelesaikan putaran penjaringan aspirasi di
masyarakat Dapilnya sejak tanggal 6 hingga tanggal 9 Mei 2021. Nantinya hasil
reses akan dituangkan dalam pokok pikiran (Pokir) Dewan yang kemudian dibahas
dalam Paripurna. (GL/ADV)