Kota Bekasi – Penyebaran Covid-19 melalui klaster keluarga di Kota Bekasi mengalami peningkat yang signifikan. Ini dikarenakan banyaknya pasien yang menjalani isolasi mandiri di kediamannya, menjadi penyebab utama tertularnya anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah dengan pasien.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan data klaster keluarga di wilayah Kota Bekasi Sejak Maret hingga 6 September 2020, ditemukan 196 kasus klaster keluarga Covid-19.
Rahmat merinci, Kecamatan Bekasi Utara menempati urutan pertama jumlah temuan klaster keluarga di Kota Bekasi dengan total sebanyak 28 kasus.
“Jadi yang paling tinggi Bekasi Utara ya dalam kasus keluarga,” ujarnya, Selasa (08/09/20).
Menyusul Kecamatan Rawa Lumbu dengan 26 kasus, Bekasi Selatan dan Bekasi Barat 22 kasus, Bekasi Timur 18 kasus, Medan Satria dan Pondok Gede 15 kasus.
Jatiasih 12 kasus, Mustika Jaya 11 kasus, Jatisampurna 10 kasus, Pondok Melati 6 kasus.
“Hanya Kecamatan Bantar Gebang saja yang belum ditemukan kasus klaster keluarga,” tutur Bang Pepen sapaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (*)