Example floating
Example floating
Headline

Segini Harta Kekayaan ASN Pemkot Bekasi Intoleran, Ada Fortuner

Galih
×

Segini Harta Kekayaan ASN Pemkot Bekasi Intoleran, Ada Fortuner

Sebarkan artikel ini
Foto : Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kabid Disparbud Pemkot Bekasi (doc.cam)

BEKASISATU, KOTA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata Kota Bekasi Masriwati menjadi sorotan terkait dugaan melarang umat kristiani melakukan ibadah beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Masriwati sebesar Rp 8.743.588.525 atau Rp 8,7 miliar.

Terlihat harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar, yang tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Masriwati juga tercatat memiliki alat transportasi di antaranya, berupa mobil Toyota Fortuner VRZ senilai Rp 250, mobil Toyota Avanza tahun 2022 senilai Rp 276,8 juta, dan motor Honda Supra X 125CC dengan harga Rp 3,5 juta. Total harta bergerak milik Masruwati itu mencapai Rp 549,8 juta.

Masriwati juga tercatat memiliki kas dan setara kas bernilai fantastis yang mencapai Rp 6,6 miliar.

Seperti diketahui Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa permasalahan ASN yang melarang umat kristiani beribadah hanya merupakan miskomunikasi saja.

“Perlu saya sampaikan dalam hal ini khususnya di Kota Bekasi sebetulnya tidak ada terkait masalah intoleransi, ini terjadi karena masalah miskomunikasi,” katanya, Selasa (24/09/24).

Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi Masriawati menyampaikan permohonan maaf karena tindakan viralnya soal melarang umat kristiani beribadah

“Saya masriawati atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan tindakan kepada pemerintah kota Bekasi kepada masyarakat kota Bekasi khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya dan kepada Bapak Joni kepada Ibu pendeta beserta jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan terima kasih,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan pendeta dari Gereja Masehi Injil Minahasa (GMIM) menerima permintaan maaf dari Ibu Masriwati terkait viralnya larangan beribadah umat kristiani.

“Saya selaku pendeta juga menerima maafnya Masriawati. Kami maafkan dan pada kesempatan ini juga saya harus menyampaikan terima kasih pada Pak Walikota Pak Manan selaki Ketua FKUB. Saya sangat bersyukur kalau ini boleh terjadi dan sekali lagi kami memaafkan dan menyerahkan ibu Masriawati itu kepada pemerintah,” ucap Ibu Maria

error: Content is protected !!