Kota Bekasi – Sehubungan dengan pemberitaan mengenai adanya kasus Bullying terhadap siswa (P) yang dikeluarkan dari SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi, dengan ini kami melakukan klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
Sesuai dengan temuan fakta dilapangan, tidak pernah terjadi pengeroyokan oleh siswa senior kepada siswa P, namun yang terjadi adalah P melakukan kontak fisik satu lawan satu dengan teman seangkatannya.
Sesuai peraturan yang berlaku di Sekolah Islam Al Azhar, setiap siswa yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang tercantum di buku tata tertib, maka akan dikenakan poin yang besarnya proporsional dengan bobot pelanggaran yang dilakukan siswa.
Apabila poin pelanggaran siswa terakumulasi mencapai jumlah tertentu, maka siswa akan memperoleh sanksi terberat, yaitu bersedia untuk mengundurkan diri.
Buku tata tertib tersebut telah diketahui, disepakati dan wajib dipatuhi oleh semua siswa dan orangtua siswa, terhitung sejak terdaftar sebagai siswa/siswi SMP Islam Al Azhar 31 Summarecon Bekasi, dimana para siswa dan orang tua siswa telah mencantumkan tanda tangan diatas materai 6000, sebagai tanda sudah memahami dan menyetujui.
Pada kasus siswa P, ybs telah mendapatkan poin pelanggaran, bukan hanya dari kejadian perkelahian, namun dari akumulasi pelanggaran peraturan yang tercantum di buku tata tertib, yang telah dilakukan sebelumnya.
Dalam buku tata tertib, sebagai upaya dari perbaikan poin pelanggaran, ketika siswa mencapai poin tertentu maka siswa harus melalui masa pembinaan yang dibimbing oleh wali kelas. Namun dalam masa pembinaan tersebut, ybs kembali melakukan pelanggaran, sehingga dari akumulasi poin pelanggaran yang diperoleh telah melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan.
Atas terjadinya hal tersebut, maka pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan pihak orang tua, dimana orang tua siswa P telah menyetujui dan menandatangani surat permohonan pindah sekolah. Hal ini dilakukan adalah sesuai dengan konsekuensi yang telah diketahui bersama sejak awal.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya.