Example floating
Example floating
AdvertorialBantuan

Sudah 30 Persen Lahan TPU Pedurenan Digunakan Pemakaman Pasien Covid

BekasiSatu
×

Sudah 30 Persen Lahan TPU Pedurenan Digunakan Pemakaman Pasien Covid

Sebarkan artikel ini
TPU Pedurenan

Kota Bekasi – Hingga saat ini sudah 400 meter persegi lahan digunakan untuk korban meninggal akibat covid-19 (Corona) dari 12 Hektar lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang ada saat ini untuk pemakaman Umum.

Penguburan jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.  Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa  pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sendiri sebelumnya sudah menyiapkan lahan sekitar 800 m2 untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) khusus jenazah pasien COVID-19.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi Yayan Sopian mengatakan dari 800 m2 lahan pemakaman, kita buat 2 blok.

“Kami siapkan 2 blok. Untuk muslim 1 blok dan non muslim 1 blok untuk dengan luas lahan dalam 1 blok 400 m2,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPU Disperkimtan Kota Bekasi, Yayan Sopian saat dikonfirmasi, Selasa (27/07/20).

Hingga saat ini dari 12 hektar tanah di TPU Padurenan  sudah terisi hingga 30%, sementara  untuk empat ratus meter lahan yang sudah terisi jenazah berdasarkan  pemakaman covid-19 mencapai kurang lebih 231.

Jenazah terdiri dari 195 orang  meninggal dengan penyakit khusus dan 36 orang meninggal karena positif covid-19 berdasarkan data yang dilansir dari website corona.bekasikota.go.id
hingga tanggal 20 juli 2020.

Hingga saat ini kurang lebih sudah 231 Jenazah dimakamkan di TPU Padurenan dengan prosedur covid 19, dan lahan di TPU Padurenan masih banyak tersedia lahan. (GL/ADV)

error: Content is protected !!