BEKASISATU, KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024 memenuhi syarat untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Hal ini dikatakan langsung Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari setelah mempublikasikan hasil test kesehatan Paslon di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada 31 Agustus sampai dengan 1 September 2024 lalu.
“Alhamdulillah hasil pelaksanaan rspad pada tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 september ketiga paslon itu dinyatakan semua mampu bisa ikut melakukan kontestasi menjadi pasangan calon walikota dan wakil walikota,” kata Eli dikutip, Rabu (04/09/24)
Setelah selesai melakukan tes kesehatan, kini pasangan calon harus menjalani proses berikutnya. Yakni, proses verifikasi administrasi dari KPU.
“Tahap selanjutnya kita akan melakukan penelitian administrasi, kalo memang dia administrasi sudah dikatakan cukup. kita tidak akan sampai mendatangi. Kalo memang ada hal-hal yang perlu kita pastikan, kita lakukan verifikasi dan kita mendatangi tempat sekolah paslon itu,” tutupnya.