Kota Bekasi – Nota Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tertanggal 10 April 2023 dikritisi LSM Trinusa dan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB)
Mandor Baya selaku Ketua Trinusa Kota Bekasi mengatakan bahwa dalam surat tersebut tertulis di point 1 yaitu akan menambah belanja pegawai formasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang diangkat pada tahun 2023.
“Beberapa bulan lagi Plt.Wali Kota Bekasi sudah abis masa jabatannya, kenapa ada bahasan seperti itu, di point 1 ada belanja pegawai 1843 formasi TKK yang diangkat pada tahun ini, ini ada apa,” Ucap Mandor Baya, Selasa (15/05/23).
Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nadih Arifin mengaku, bahwasanya surat tersebut hanya tertulis pengangkatan TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bukan penambahan.
“Baca yang benar, itu surat pengajuan untuk pengangkatan TKK untuk P3K bukan ada penambahan TKK baru,” tegas Nadih.
Ditanya adanya perekrutan TKK dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Nadih tegaskan tidak ada penambahan TKK.
“Insya Allah tidak ada penambahan TKK,” tegas Nadih.
Seperti diketahui LSM Trinusa dan ARB akan melaksanakan aksi damai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) esok hari guna mempertanyakan hal tersebut. (GL)