Kota Bekasi – Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Pom TNI ADkota Bekasi bersama Bapenda Jawa Baratgelar Operasi Terpadu di jalan A. Yani, kota Bekasi pada Rabu (11/02/20).
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Bekasi kota AKBP Ojo Ruslani, operasi digelar selama 9 hari berturut turut dilaksanakn di polres dan polsek, titiknya jalan Ahmad Yani dan sekitaran polsek di Bekasi kota,” ujar kepada media.
“Personil Satlantas Polres Metro Bekasi kota Bekasi dengan POM TNI mengarahkan kendaraan roda dua masuk menuju area bangunan bekas Samsat kota Bekasi di Jalan A. Yani untuk dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan dan pajak kendaraan mereka,” ucap Ojo Ruslan kepada awak media.
Dalam kegiatan operasi tersebut melibatkan Satuan Polisi Lalulintas Polres Metro Bekasi kota 26 orang, POM TNI 2 orang, Dishub Kota Bekasi 20 orang dan Dispenda Jawa Barat /Samsat bekasi 10 orang.
Operasi tersebut akan dilaksanakan di beberapa titik di wilayah kota Bekasi secara berbeda. Dalam operasi yang berjalan selama 4 jam tersebut, setidaknya 100 pemotor terjaring razia.
“Bagi yang terlambat bayar bisa langsunh bayar di lokasi, tapi yang tidak membawa uang saat ada oprasi maka dibuat surat pernyataan sanggup bayar dan tidak dilakukan penilangan,” tambah Ojo. (GL)