Masjid Jami At Taqwa |
Kota Bekasi – Ditetapkannya Pekayonjaya menjadi wilayah zona hijau penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi, membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan bersiap diri.
Seperti diketahui, Walikota Bekasi Rahmat Effendi sudah menetapkan 41 kelurahan menjadi wilayah zona hijau, yang mana wilayah tersebut diizinkan melaksanakan sholat Idul Fitri dimasjid, Minggu esok.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Pekayonjaya, Rahmat Jamhari mengatakan, setidaknya ada 22 masjid yang siap menggelar sholat Idul Fitri pada hari minggu esok
Nantinya, Lanjut Rahmat, kami sudah menyiapkan tim monitoring. Dan dari tim monitoring itu masing-masing orang akan ada mengawasi dua masjid, jadi total ada 11 tim monitoring yang kita siapkan
Tim Monitoring Kelurahan Pekayonjaya |
“Nah tugas mereka itu adalah untuk melakukan imbauan kepada pengurus DKM agar selalu melakukan prosedur protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah korban baru bagi jamaah yang melakukan salat Idul Fitri,” Ucap Jidor sapaan akrab Rahmat Jamhari, Jumat (22/05/20).
Dirinya pun berharap, semoga warga Pekayonjaya yang melaksanakan Sholat Idul Fitri, bisa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Harapannya tentu kita semua tetap sehat ikuti aturan pemerintah dan lakukan sebisa mungkin aktivitas di dalam rumah kalau pun keluar harus menggunakan masker dan cuci tangan,” ucap Bang Jidor. (GL/Adv)